Serasah.id JAMBI – Pada tanggal 31 agustus 2021
Beredar surat pengaduan salah satu Nakes atau ASN di Pemprov Jambi yang di tujukan untuk gubernur Jambi terkait dugaan adanya kasus penyelewengan di RSUD Raden Mattaher Jambi,
Isih surat perihal pengaduan indikasi
Penyelewengan keuangan APBD dan dana BLUD RSUD Raden Mattaher tahun,2019,2020,2021 tersebut,Tertulis tanggal 22 Agustus 2021.
Dalam surat pengaduan Nakes Mengungkapkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr,Fery Kusnadi, telah dengan sengaja Memperlambat pencairan insentif Nakes Baca selengkapnya di pemayung co media partner (red)
Discussion about this post