Serasah.id, kota Jambi 5/4/2023 – Persentase volume sampah yang masuk ke TPA pada bulan suci Ramadhan tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. Namun biasanya sekitar H-5 pada Hari Raya Idul Fitri mulai terjadi peningkatan volume sampah dibeberapa titik TPS. Hal tersebut dikarenakan masyarakat mulai bersih² rumah (seperti pembersihan sampah, ranting pohon dan barang² yg tidak layak pakai) dan juga terjadi peningkatan daya beli masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri baik makanan, pakaian dan perlengkapan rumah tangga
Menurut penjelasan kabid DLH ( pengelolaan sampah) KIKI ,ST , kepada media saat dikonfirmasi pia WA Rata² volume sampah yang masuk ke TPA kurang lebih 350 hingga 400 ton/hari.
Dalam 10 hari pertama Ramadhan tahun ini, sampah yg masuk ke TPA tidak terlalu meningkat secara signifikan, peningkatan tsb sekitar 5 s.d 10 persen. Hal tsb karena adanya pasar² bedug dibeberapa titik dalam Kota Jambi.
Jumlah TPS dalam kota jambi 383 yg terdiri dari 292 TPS permanen dan 91 titik spot TPS non permanen.
Adapun jumlah armada persampahan yang melakukan pembersihan di kota jambi saat ini sebanyak 72 armada kendaraan mobil R.4/R.6 dan 30 armada kendaraan germo R.3.
Dan untuk personil kebersihan (petugas PHL) berjumlah 918 petugas.
peningkatan jam kerja dalam menghadapi bulan suci Ramadhan tidak ada, dan jam kerja petugas kebersihan sama seperti hari² biasanya.
Hingga saat ini tidak ada kendala terhadap personil maupun armada pengangkutan sampah dilapangan. Namun sesuai Instruksi Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi (Dr. H. ARDI, SP, M.Si) selalu mengingatkan kepada kami dan juga petugas² pengawas dilapangan untuk tetap berkeliling dan terus memantau jangan sampai terdapat titik² sampah yang tidak tertangani khususnya pada TPS-TPS yang ada di Kota Jambi.
Himbauan pemerintah kepada masyarakat Kota Jambi :
*. Lakukan pemilahan sampah mulai dari sumber, sehingga sampah² yg masih bernilai ekonomi (seperti botol plastik, kertas, dll) yang memiliki nilai jual tidak serta merta dibuang ke tempat sampah (TPS), sehingga samah yang masuk ke TPA tidak banyak dan dapat memperpanjang usia TPA.
,” Berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah dihimbau juga kepada masyarakat agar melakukan pembuangan sampah pada pukul 18.00 WIB s.d 06.00 WIB, serta sampah yang akan dibuang agar dimasukkan kedalam TPS-TPS yang telah disediakan, dan jangan membuang sampah diluar TPS ataupun bukan pada tempatnya.
Jika Dimana volume sampah lebih dari 1 meter kubik diminta kepada masyarakat agar dapat menghantarkan langsung ke TPA Talang Gulo, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah pada TPS-TPS yang tersedia dan harapan kami Kota Jambi akan selalu terlihat bersih dan indah.tutup KIKI, ST, Kabid DLH kota Jambi,”( Edy)
Discussion about this post