Serasah.id Batanghari– Pembangunan Rumah khusus relokasi, rumah orang kayo hitam Kelurahan muara bulian dan acara Peletakan Batu Pertama tersebut dihadiri Bupati Batanghari M.Fadhil Arif,SE Pembangunan Rumah Tahun Anggaran 2021 di Bajubang, Kelurahan Rengas Condong Muara Bulian. Rabu, (15/09/2021)
Acara dihadiri kepala kejaksaan negeri batanghari Bpk. Sugih Carvallo,SH,Ketua DPRD ibu Anita Yasmin,SE serta beberapa unsur forkopimda dan Stakeholder kab. Batanghari,Demikian acara berjalan dengan tertib dan Menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.SE mengatakan bahwa, dari 2014 sudah diusulkan untuk Pembangunan Rumah khusus relokasi, ini adalah salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia,
setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat,mutu kehidupan dan pengidupan.
“Rumah relokasi untuk Rangkayo hitam ini akan dijadikan hak milik sendiri”, katanya
Masih kata Fadhil, Pemilihan lokasi yang berada di dekat pasar ternak sangat strategis sebab kedepannya pasar ternak akan berkemukinan akan di jadikan pasar sayur, terang Fadhil,
“ini adalah sangat strategis sebab berdekatan dengan pasar peternakan dan perkebunan, dan akan di lengkapi dengan fasilitas yang lain”, imbuhnya
Dengan luas lahan 3 hektar lebih dengan luas untuk pembangunan rumah dengan luas tanah 2 tumbuk, dan akan di bangun taman dan lain-lain sebangai nya, serta di lengkapi PLN serta PDAM dari OPD terkait,sambungnya
Dan Kita Berharap melalui pembangunan rumah khusus ini para masyarakat bisa tinggal dirumah yang layak huni, Mengingat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 h amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. oleh karena itu, setiap warga” Harapnya.
Pemerintah Pusat yang di bantu oleh Kementerian Perumahan Rakyat telah bersinergi dengan pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,telah berjalan secara sistematis dan pemerintah telah berupaya keras dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak huni bagi masyarakat secara merata.
Pemkab Batanghari mendapatkan bantuan pembangunan rumah khusus sebanyak 30 Unit
Dengan Pagu anggaran Empat Milyar lebih dengan kontrak 3 Milyar lebih,
Rumah serta PSU berupa jalan lingkungan serta drainase yang kami fokuskan pada relokasi masyarakat Orang Kayo Hitam.
“Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus membangun komitmen bersama untuk mealaksanakan sinegritas dan koordinasi ke pemerintah yang lebih tinggi, tentunya ini dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Batang Hari.”TANGGUH” (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis)” Tegas Fadhil.
Perlu diketahui hunian rumah yang sekarang di bangun sekitar 30 rumah dan akan diselesaikan di akhir November dan satu bulan setelah penyelesaian akan bisa di tempati langsung oleh warga yang berhak,
Dengan harapan kedepannya akan ada penambahan lagi pembangunan rumah relokasi untuk Rangkayo Hitam yang belum mendapatkan relokasi rumah.tegasnya.(Red)
Discussion about this post