Serasah.id Batanghari– Berdasarkan regulasi yang ada bahwa pemilihan Pilkades serentak yang akan di laksanakan tanggal 26 Agustus 2021 ini tidak saja di Batanghari bahkan dari Sabang sampai maroke bahwa telah turun surat dari Imendagri nomor 141 tahun 2021, Pilkades serentak di tunda sementara,
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari H.Muhammad Azan,SH saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan kepada media Serasah.id bahwasannya yang pada intinya surat Imendagri tersebut adalah penundaan terhadap Pilkades serentak dari semua tahapan, katanya
“semua tahapan akan kita bekukan sesuai dengan peraturan Imendagri”, ujarnya
Masih kata Azan, untuk Kabupaten Batanghari sudah dilakukan regulasi dan sudah di sampaikan kepada Camat se-Kabupaten Batanghari dan selanjutnya para Camat akan menyampaikan kepada Kepala Desa yang ada di lingkup Kabupaten Batanghari,
” Sesuai dengan peratur Imendagri tersebut penundaan Pilkades serentak ini dilakukan sampai 9 Oktober 2021 sampai ada penyesuaian selanjutnya”,
Bacalon dan pendukung harus dapat menyesuaikan dan dapat beradap tasi dengan seituasi yang ada yang mana pada penerapan PPKM level 4 yang ada di Kabupaten Batanghari,
Dengan harapan kepada Bacalon agar berefek yang positif dan mengambil hikmahnya, dan agar dapat merawat diri, menjaga diri dan lain-lain,
” Berkenaan dengan anggaran Pilkades tidak ada masalah sebab tidak ada problem dikarenkaan sudah sesuai dengan perencanaan dari panitia yang sudah di hitung dan sudah di rencanakan di OPD perencanaan dan untuk penambahan dana Pilkades ini kemungkinan tidak ada”, tutup Azan dengan singkat.(Sapri
Discussion about this post