Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Modus Rukyah, Pimpinan Ponpes Cabuli Santrinya

18/02/2022
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id Batanghari –Persoalan dugaan kasus pencabulan terhadap korban P (16) Santriwati yakni, peserta didik Ponpes oleh inisial N seorang pria sekaligus pemilik dan pengasuh lembaga pendidikan yang menamakan pondok pesantren Ma’had Tahfidzil Qur an (MTQ) Nur Al Amin, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batanghari.

Terbukti dari hasil penyelidikan pelaku N, terpaksa diamankan dan ditahan penyidik Polres dan dilakukan konferensi Pers Kamis siang (17/02/2022).

You might also like

Dirjen OTDA Kemendagri sambut baik Pemkab Batanghari terhadap penyelenggaraan Bimtek LPPD pertama di Indonesia.

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

Peringati HUT ke 23,Ampelu Mudo Gelar MTQ tingkat desa

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan,S.I.K,.MH, mengatakan modus operandi pelaku melakukan aksinya terhadap korban P dengan cara merukiah korban.

“Modus Rukiyah dengan menghilangkan pengaruh gaib dalam tubuh korban. Kejadian tersebut 2 hari berturut-turut hingga korban kembali kerumahnya.

“setelah kejadian itu korban pulang kerumahnya dan melapor ke Mapolres Batanghari dan langsung kita respon dan kita proses” Kata Kapolres.

Saat ini tersangka pelaku N telah ditahan di Mapolres Batanghari dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan Undang undang yang di terapkan yaitu Tentang Perlindungan anak.

“Tersangka pelaku sudah kita amankan dan disangkakan dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman Paling lama 15 tahun penjara” ungkap Kapolres M. Hasan.

Saat di tanya kondisi Santriwati Korban dugaan pencabulan inisial P (16) Kapolres mengatakan bahwa P mengalami trauma dan sudah di tangani unit PPA Polres Batanghari.(Sabri)

Tags: Pencabulan
Previous Post

Bupati muaro jambi buka Festival Rebana BKMT Muaro Jambi

Next Post

Dinas PUPR Jambi Gelar Rapat Koordinasi Forum OPD Bidang Infrastruktur 

Related Posts

Dirjen OTDA Kemendagri sambut baik Pemkab Batanghari terhadap penyelenggaraan Bimtek LPPD pertama di Indonesia.

by Admin
26/09/2023
0

BATANGHARI, – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bersama Ditjen OTDA Kemendagri, Rabu (26/09). Kegiatan...

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

by Admin
23/09/2023
0

Zulva Fadhil selaku Bunda Paud Batang Hari Menjadi narasumber di Kemendikbudristek dengan mengangkat tema "Praktik baik dukungan Program Transisi Paud...

Peringati HUT ke 23,Ampelu Mudo Gelar MTQ tingkat desa

by Admin
20/09/2023
0

Muara Tembesi sarasah.id dalam memeriahkan HUT ampelu Mudo yang ke-23 kepala desa Amran Ak dan segenap perangkat desa mengadakan perlombaan...

Gelar Aksi unjuk rasa, Sejumlah Aktivis Batang hari Meminta Oknum pungli Agar di proses Secara Hukum

by Admin
20/09/2023
0

Batanghari Serasah id - Beberapa aktivis batanghari menggelar unjuk rasa ke beberapa titik kantor, Rabu 20/09/23. Untuk menyampaikan orasinya terkait...

Next Post

Dinas PUPR Jambi Gelar Rapat Koordinasi Forum OPD Bidang Infrastruktur 

Covid-19 Meningkat, Dewan Provinsi Jambi Minta Dinas PDK Evaluasi PTM

Bupati Batanghari Buka Kejuaraan Karate Open Batanghari Cup 2022

Tingkatkan Pelayanan, RSUD KH.DAUD ARIF terus Bebenah

Silaturahmi Tampa batas salah satu program yang di usung bg Azwar

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM