Serasah.id, Jambi – Senin 17/4/2023 – lagi – lagi anggota DPRD provinsi Jambi sidak Proyek bangunan RTH putri pinang masak yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 miliar dinilai anggota DPRD provinsi Jambi tidak sesuai.
Pantauan media di lapangan yang hadir dalam sidak itu ialah Wakil Ketua Komisi Ivan Wirata, dan anggota lainnya ada Fauzi Ansori, Bustami Yahya, Raden Fauzi, Abun Yani serta didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi,
“Secara Kasat mata kita bisa lihat belum ada pemeliharaan oleh kontraktor yang membangun. Banyak bangunan yang belum bisa dimanfaatkan. dimana, rumput-rumput sudah mulai tumbuh dan juga banyak tanaman yang mati. Selain itu, ketika hujan lebat, kawasan RTH juga digenangi air, dikarenakan ada sejumlah saluran pembuangan air yang tersumbat,” ujar , Ivan Wirata,
Iya juga menjelaskan bahwa proyek besar senilai Rp 35 miliar itu harusnya sesuai ekspektasi , dari sidak yang dilakukan Ivan Wirata, bersama Fauzi Ansori di kawasan RTH itu tentunya banyak temuan yang dilihatnya. Harusnya proyek multifungsi yang sudah selesai pengerjaan dan masuk dalam perawatan namun masih banyak kekurangan.
“Di situ saya juga lihat genangan air berada di dalam kawasan RTH itu, kemudian pohon yang ditanam juga bukan bentuk pohon rindang. Mana banyak rumput-rumput yang sudah tumbuh lebat, jadi tidak nampak bentuk kawasan RTH nya,” terang Ivan.
Anggota DPRD provinsi Jambi Ivan Wirata meminta agar tim audit BPK segera menunjukan hasil rekomendasi temuan BPK itu dalam membahas proyek RTH yang dinilai tidak sesuai harapan itu.
Dimana proyek Pengerjaan RTh dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten yang dimiliki seorang pengusaha bernama Chandra Ong alias Abeng.
Kadis PU provinsi Jambi Fauzi mengatakan Kalau kami sudah mengeluarkan surat perintah untuk pemeliharaan. Seperti kita ketahui,artinya ketika RTH akan diserah terima kan sudah dalam kondisi bagus. Ujarnya
Fauzi juga menambahkan pihaknya hanya menerima ruang terbuka hijau dalam kondisi layak. Jika masih ada kekurangan, maka tidak akan diterima.
“Sekarang masih kami beri kesempatan untuk memperbaiki kekurangan yang ada Nanti inventarisasi terhadap apa-apa yang kurang. Sepanjang tidak ada pemeliharaan, tidak usah diterima,” ujarnya
Discussion about this post