serasah.id.22-juni-2021.
DPRD Provinsi jambi komisi II melakukan sidang ke pasar angso duo di kec.pasar kota jambi,selasa pagi pukul:08:00 WIB.
hadir dalam kesempatan ini,kepala bekuada Provinsi jambi,kepala Dinas PU provinsi jambi dan sejumlah OPD lainnya.
para meninjau sejumlah lokasi atau lapak pedagang dan loket pembayaran Komisi II memberhentikan laju kendaraan pengunjung pasar.
Dewan menanyakan langsung berapa besaran biaya retribusi parkir kendaraan di lokasi pasar.
Tak hanya itu saja,dewan juga menanyakan langsung kepada petugas retribusi parkir terkait pendapatan satu hari perloket.
“Berapa pendapatan rata-rata kalian perloket,tanya dewan kepada petugas loket.
“Tidak tentu pak,rata-rata Rp 1 juta la perhari,”jawab petugas loket
Menurut keterangan H musyahrudin anggota DPRD komisi II dia juga berdiskusi dengan 4 sampel pedgang lapak pasar angso duo kota jambi.
“Disini ada beberapa macam tarip yang dilakukan oleh pengelola pasar angso duo ada yang pakai kercis dan ada yang tidak,harga pun berbeda karcis mahal yang pakai karcis.itu pun tidak menentu.
terkait kebersihan pedagang juga mengeluh di saat musim hujan deras/lebat,drenase banyak yang melimpah dan menyumbat.
H syahar juga menanyakan tentang pembuangan sampah(TPA) yang tidak maksimal sahar berharap sampah menjadi barang berharga sampha bisa kita olah menjadi pupuk dan bisa membudi daya ulat untuk makan ikan dan bisa lagi d jadikan uang,saya slalu menilai keadaan akan menjadi peluang untuk menghasilkan pendapatan ujarnya.(ardi)
Discussion about this post