Batanghari, Serasah.id,Selasa,6_juli_2021. Terkait dengan dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) khusus surveilen covid-19 Tahun 2020.
Kepala Puskesmas (Kapus) Muarabulian, Taqwin mengakui, bahwa dirinya dan Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas sudah dipanggil oleh pihak penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batanghari dan juga pihak intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, namun tidak apa-apa.
“Kami sudah menjelaskan seperti apa yang sudah di beritakan oleh media beberapa hari lalu, terkait dengan dugaan penggunaan dana Covid-19 ini. Dan sudah kami jelaskan semua dan tidak apa-apa. Bahkan, dari pihak intel Kejari menjamin bahwa persoalan dugaan ini tidak apa-apa, begitu juga dengan pihak penyidik tipikor Polres Batanghari,” kata Taqwin, didampingi oleh KTU-nya, Senin (5/7)/2021).
Dia juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 lalu, terkait dengan petugas covid-19 untuk vaksinator belum ada, yang ada hanya surveiler dan petugas penguburan. Bahkan, pada tahun 2020 insentif petugas covid-19 dihitung berdasarkan besaran pasien dengan jumlah pasien positif.
“Untuk jumlah pelaku perjalanan dengan jumlah yang dilakukan screaning pada waktu itu belum ada vaksinator, karena vaksinasinya baru ada ditahun 2021, karena vaksin ini baru ditetapkan pemerintah di tahun ini. Dan kedua ada surveiler sama pemakaman, awalnya petugas pemakaman ditahun itu adalah petugas surveiler dimasing-masing puskesmas mereka bertugas,” jelasnya.
Katanya, ada hambatan terkait petugas pemakaman yang tidak bersedia memakamkan jenazah covid, pihaknya membentuk petugas tetap pemakaman. Pada saat itu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang membentuk tim tetap pemakaman dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) ikut membentuk tim tetap petugas pemakaman tersebut.
“Untuk SK petugas itu, pihak Dinkes yang mendatanganinya dan pembuatan SK itu diakhir tahun 2020, yakni pada bulan November,” paparnya.
Menurut dia, mengenai kesalahan transfer uang insentif covid yang dikirim diluar staff Puskesmas Muara Bulian itu adalah kesalahan dari Dinkes, Bukan pihak Puskesmas yang mengetiknya dan ini salah ketik. Dimana kesalahpahaman ini transfer ini seharusnya dari puskesmas Muara Tembesi bukan Puskesmas Muara Bulian.
Diduga Monopoli AnggaranDia juga mengungkapkan, untuk jumlah penerima itu ditetapkan oleh SK, dan SK itu berubah-ubah, keluarnya setelah perhitungan pasien bukan hitungan dari hitungan diawal. Dimana, pihak puskesmas mengumpulkan uang insentif petugas surveiler.
Karena insentifnya akan dibagi-bagikan untuk para petugas medis yang membantu petugas yang sudah ada di SK induk sebanyak 20 orang dan besaran nominalnya berdasarkan jumlah pasien yang ditangani.
“Kalau insentifnya saya tidak tahu dari mana bisa di bilang double,” ujarnya lagi.
Ketika ditannya tentang transparansi penggunaan keuangan dana BOK dan dana BLUD, mereka menjawab dengan enteng,? Itu hanya konflik interen, mungkin ada sebagian para pegawai merasa kurang puas.
Bahkan, ketika diminta klarifikasi terkait dugaan pinjam rekening untuk pencairan dana yang kemudian di kumpulkan kembali kesalah satu rekening di puskesmas, Ia menjawab, memang mereka tidak sepenuhnya menerima dana yang di transfer kerekening mereka dan di desa mereka juga ada tim, satu orang yang di SK kan.
Perlu diketahui, berdasarkan pemeberitaan sebelumnya di media beredar yang di dapat dari berbagai dokter di Puskesmas itu, tentang tindak tanduk dan kurangnya transparanan Kapus dan KTU didalam pengelolahan dana BOK surveillen Covid-19 Tahun 2020 lalu.
“Ada dokter baru bagian penanganan Covid, samapai saat ini belum mendapatkan pencairan apapun, malah sekarang bagian yang penanganan covid itu dulu, kini dipindahkan bagian vaksin, cerdiknya kapus sekarang mengunakan tenaga-tenga medis yang baru yang akan membuat dia bisa di akali pada saat pembagian insentif tersebut,” tandas sumber ini ( Sobri)
Discussion about this post