Sarasah id, Jambi ,26/11/2021
Bertempat di halaman Mapolres Merangin,
kepolisian resort (polres) Merangin
Bersama Polda Jambi memusnahkan sebanyak 80 kg ganja kering
Pemusnahan barang bukti ganja kering
Tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen pol,A Rachmad Wibowo, forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP, Irwan Andi purnamawan,
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi purnamawan mengatakan terkait pemusnahan tersebut mengatakan bahwa berat barang terlarang jenis ganja yang di musnahkan (bakar)dari 80 bungkus dengan berat sekitar 81 kg
Dari barang bukti itu di sisihkan seberat
9,33 gram untuk barang bukti penyidikan,”ujar Kapolres
Di Ketahui barang bukti puluhan kilogram ganja tersebut di amankan Polresta Merangin di sungai ulak, kecamatan Nalo tantan, setelah mendapatkan laporan dari warga yang menemukan puluhan kilogram ganja di pinggir jalan
Kemudian barang bukti tersebut kami amankan dan di bawah ke Mapolres Merangin,(red)
Discussion about this post