Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Gudang Penumpukan Karet Diduga Tidak Miliki Izin Amdal

23/03/2022
in BATANGHARI, BERITA
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Gubernur Jambi berikan nama untuk pasangan Razak dan Tasya

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pelantikan Pj Bupati Merangin

Serasah.id, BATANGHARI – Salah satu gudang tempat penumpukan karet Agung Jaya yang terletak di Rt 9 Desa Tebing Tinggi kecamatan Pemayung kabupaten Batanghari propinsi Jambi,di ketahui milik Salman yang berdomisili di kota Jambi.

Gudang tersebut hingga kini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor:16 Tahun 2012. Di samping itu juga terkait izin lingkungan kegunaan yang di gunakan AMDAL atau UKL-UPL sebagai persyaratan memperoleh izin usaha tanda daptar usaha sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup Nomor:5 Tahun 2012.

Tim Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Batanghari dalam melakukan pokok pokok kontrol sosial sesuai amanat UUD Pers Nomor: 40 tahun 1999 melaksanakan Infestigasi ke lokasi hari Selasa 22/3/2022,sebelumnya melakukan koordinasi kepada kepala Desa Tebing Tinggi Lucky Wijaya.SH. Bahkan kepala desa Lucky.W. juga ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut.


Dalam melakukan investigasi kepala desa juga langsung melihat pembuangan limbah cair,limbah B.3, yang berlokasi di belakang gudang ,Lucky menyayangkan bag penampung limbah yang ada tidak sesuai dengan aturan seharusnya tertuang di dalam UKL-UPL dan AMDAL,bahkan jelas Lucky selama ini juga pihak desa tidak ada komonikasi bersama Agung Jaya,walaupun keberadaan gudangnya berada di desa tebing tinggi.

Kepala Gudang Surya ketika di tanya terkait hal tersebut nggan memberikan jawaban “ia menjelaskan awalnya sebelum di kembangkan menjadi gudang penumpukan karet dulu ruko yang ada di depan merupakan tempat usaha jual beli bahan dan alat alat bangunan. Ditanya terkait izin lingkungan maupun izin PBG pihak gudang dan menejemen tidak mampu untuk menunjukannya.

Sementara yang ada berupa Nomor Induk Berusaha(NIB) dengan nomor 8120119010336, saat di lakukan pengecekan NIB tersebut masih nomor lama dan belum Migrasi,apa bila sudah di Migrasi baru kita mengetahui resiko dan kebenaran yang terdata.(Sabri)

Tags: Gudang KaretIzin Amdal
Previous Post

Presiden Jokowi Puji Batik Batanghari, Zulva Fadhil: Promosi Produk UMKM Unggulan Ke Tingkat Nasional

Next Post

Diduga tidak memiliki izin AMDAL gudang penumpukan karet

Related Posts

Gubernur Jambi berikan nama untuk pasangan Razak dan Tasya

by Admin
24/09/2023
0

Jambi Serasah id -Gubernur Jambi Al Haris berkesempatan memberikan sebuah nama indah untuk bayi pertama untuk pasangan Razak dan Tasya...

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

by Admin
23/09/2023
0

Zulva Fadhil selaku Bunda Paud Batang Hari Menjadi narasumber di Kemendikbudristek dengan mengangkat tema "Praktik baik dukungan Program Transisi Paud...

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pelantikan Pj Bupati Merangin

by Admin
22/09/2023
0

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri pelantikan pejabat bupati merangin oleh Gubernur Jambi serta pelantikan pejabat ketua TP PKK...

Peringati HUT ke 23,Ampelu Mudo Gelar MTQ tingkat desa

by Admin
20/09/2023
0

Muara Tembesi sarasah.id dalam memeriahkan HUT ampelu Mudo yang ke-23 kepala desa Amran Ak dan segenap perangkat desa mengadakan perlombaan...

Next Post

Diduga tidak memiliki izin AMDAL gudang penumpukan karet

Pemkab Batanghari Dukung Persani Batanghari

Bupati Anwar Sadat Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di Kabupaten Tanjab Barat

Sekda M Azan Lantik Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Batanghari

Gubernur Al Haris Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 Pada Rapat Paripurna

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM