Serasah.id, Jambi – Selasa 28 Februari 2023 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi melakukan audiensi dengan KPU Provinsi Jambi.
Sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu, tentu dalam perhelatan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan kurang dari 1 tahun lagi ini KPU memiliki peran yang sangat kompleks dan besar dalam menyukseskan PEMILU tersebut.
Audiensi yang dilakukan merupakan kepedulian GMNI Jambi terhadap Demokrasi dan menyukseskan Pemilu.
Secara Historisnya Tingkat partisipasi pemilih dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 9 Desember lalu hanya 67,90 persen. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan KPU 77,5 persen. Ini artinya ada sekitar 32,1 persen atau 759.497 pemilih dari jumlah DPT 2.415.862 yang tidak menggunaka hak suaranya. Tidak tercapainya target partisipasi pemilu memang terjadi karena beberapa faktor, tetapi hal ini menjadi perhatian kita bersama khusunya GMNI agar bersama sama lebih serius meningkatkan partisipan pemilu.
Yang menjadi sorotan DPC GMNI Jambi terhadap PEMILU tahun depan adalah kilas balik apa yang terjadi pada PEMILU Serentak 2019 yang memakan korban jiwa dan menguras kesehatan Petugas KPPS. Hal ini merupakan tragedi Nasional dan menjadi sorotan nasional bahkan Internasional karena Lebih dari 500 Orang meninggal dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut. Faktor kelelahan merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan nyawa para petugas tersebut melayang.
Dalam mengantispasi Tragedi tersebut agar tidak terjadi lagi di tahun 2024, KPU sudah melakukan beberapa kriteria dalam pemilihan petugas, dimana Usia maksimal hanya 50 tahun, dan juga tidak sedang mengidap penyakit kronis. Ditambah juga KPU Jambi akan melakukan Koordinasi terhadap seluruh Unit PUSKESMAS di setiap TPS, KPU juga akan merubah pola perhitungan suara agar jadi lebih singkat dan tidak memakan waktu serta tenaga. Tak lupa juga KPU berharap yang menjadi petugas dalam pemilihan ini merupakan Mahasiswa.
DPC GMNI Jambi juga menyoroti masalah Perhitungan Suara Ulang yang memakan banyak biaya. KPU Jambi memberi penjelasan bahwa “Perhitungan Suara Ulang mau tidak mau memang akan memakan banyak biaya, dan ini merupakan keputusan MK”. KPU Jambi juga menambahkan bahwa PSU ini terjadi karena adanya persoalan pemilih pemula yang sudah 17 tahun tetapi belum memiliki E-KTP.
Dalam Audiensi yang dilakukan DPC GMNI Jambi memberikan masukan berupa;
Memberi perhatian maksimal terhadap kesehatan Panitia Pelaksana Pemilu.
KPU melakukan sosialisasi PEMILU dan memberikan pendidikan politik terhadap pemilih khususnya pemilih pemula.
Sosialisasi dilakukan dalam ruang lingkung Mahasiswa seperti Kampus, Tongkrongan dan kolaborasi dengan organisasi organisasi lainnya untuk mensosialisasikan PEMILU
Lebih meningkatkan Euforia Pentingnya Pemilu kepada masyarakat melalui media iklan, spanduk, video, di berbagai platform media sosial dan media cetak
Meminimalisir kemungkinan terjadinya isu politik identitas dan hal hal lain yang mengarah kepada perpecahan.
Dalam audiensi DPC GMNI Jambi tersebut DPC GMNI Jambi Siap berkolaborasi dengan KPU guna menyukseskan PEMILU tersebut.”
Discussion about this post