serasah.id, Jambi, Sabtu 17 – 9 – 2022
Ditresnarkoba Polda Jambi – mengamankan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di provinsi Jambi,
Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes
Pol Thomas panji Susbandharu menjelaskan selama bulan September
Polda Jambi telah mengungkap 5 kasus
Dan mengamankan enam tersangka semuanya berasal warga provinsi Jambi,
Para tersangka yang di amankan adalah
Pengedar narkoba ujar Kombes pol Thomas panji Susbandharu saat pres rilis,” Jum’at 16 – 9 – 2022,
Kombes pol Thomas juga mengatakan
Barang bukti yang berhasil diamankan
Dari para tersangka yakni 248 butir ekstasi dan 1,22 kilogram sabu, yang mana barang haram ini berasal dari provinsi tetangga seperti Aceh, Riau, Sumatera Utara,”
Kombes pol Thomas juga menjelaskan
Pada saat pres rilis jika di rupiahkan
Total nilai barang bukti 248 butir pil ekstasi senilai 62 juta,dan 1,22 kilogram sabu senilai 1, 58 milyar,”tutupnya (Ade)
Discussion about this post