Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

DIDUGA MENYALAHI ATURAN UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN

23/01/2022
in BATANGHARI
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi Serasah id. Selasa 22 /1/2022
Diduga PT ,PMG yang berlokasi di kec,pemayung diduga menyalahi aturan undang-undang ketenagakerjaan,NO.11 tahun 2020 tentang cipta kerja (kluster ketenagakerjaan) keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi no.100/MEN/IV/ 2004 tentang pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu,
PKWT bersifat mengatur hubungan individual antara pekerja dengan perusahaan/ pengusaha, contohnya:
Kedudukan atau jabatan,gaji / upah pekerja ,tunjangan fasilitas serta fasilitas apa yang di dapat pekerja dan hal_hal lain yang bersifat mengatur hubungan kerja secara pribadi.

Bedasarkan pasal 56 undang undang no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja,
PKWT di dasarkan atas:a, jangka waktu atau. b , selesainya suatu pekerjaan tertentu.

You might also like

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

Peringati HUT ke 23,Ampelu Mudo Gelar MTQ tingkat desa

Gelar Aksi unjuk rasa, Sejumlah Aktivis Batang hari Meminta Oknum pungli Agar di proses Secara Hukum

Ketentuan lebih lanjut mengenai PKWT
Bedasarkan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan akan di atur dalam peraturan pemerintah,

Sebagai informasi , kewajiban pengangkatan status karyawan setelah melalui masa kontrak dan perpanjangan kontrak PKWT di lakukan karena perusahaan hanya di perkenankan membuat PKWT satu kali untuk satu orang karyawan kontrak.

Menurut keterangan pekerja kepada Serasah id, Sabtu (19_ 11_2021)
Ini sial ,y dan k,kami sudah bekerja selama delapan tahun masih buruh harian yang namanya untuk jadi karyawan tetap itu mustahil jangan kan kami sedang kan kerani / mandor tidak ada pengangkatan sebagai karyawan kami sudah lama kerja di perkebunan sawit ini. hanya BHL yang dilakukan selama ini ujarnya

Untuk ppjs kami pekerja harian tidak dapat yang namanya bpjs ketenagakerjaan,lagian ada juga salah satu mandor dulunya dia dapat bpjs kok sekarang bpjs nya tidak ada lagi hilang sedangkan dia masih kerja dan kini di bagian lain masih kerja di perusahaan yang sama ujarnya

Keterangan pejabat punsional di dinas ketenagakerjaan di provinsi Jambi Zulpan mantan Kabid pengawasan propinsi Jambi,masah percobaan itu hanya tiga bulan kalau lewat dari masa percobaan maka dia akan di angkat sebagai karyawan tetap katanya,

Kalau sudah lewat dari masa kerja selama tiga tahun itu sudah menggunakan perjanjian kerja waktu tidak tertentu(PKWTT) bukan PKWT yang hanya tiga tahun masa kerja,
Kalau PKWTT nanti waktu dia Risen atau PHK dia akan mendapatkan pesangon,

Kalau pihak perusahan Belum memutuskan hubungan kerja kepada pekerja dan menghapuskan
bpjs itu sudah menyalahi aturan apalagi pekerja masih kerja
Sekarang kan bpjs itu wajib setiap warga negara apalagi pekerja yang memiliki resiko kerja tinggi ujarnya,

Sementara waktu media Serasah id konfirmasi masalah ketenagakerjaan dan p3k kepihak kantor yang ada di desa pulau raman saudara wahyu tidak bisa memberikan keterangan dan mengatakan langsung datang kekantor jambi ujarnya kepada media ini

Hari Senin 13 /12/2021 ,wartawan media Serasah id, mendatangi kantor PT pmg yang ada di Jambi untuk meminta konfirmasi dan sapam perusahaan yang bicara bahwa humas sedang tidak ada di kantor jelas sapam,”(Edy)

Tags: Batanghari
Previous Post

Bupati Batanghari Berduka, Pencipta lagu kenangan Wafat

Next Post

Kerusakan Jembatan WFC yang Ditabrak Kapal Bermuatan Kelapa, Sekda Tanjab Barat Turun Cek Langsung

Related Posts

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

by Admin
23/09/2023
0

Zulva Fadhil selaku Bunda Paud Batang Hari Menjadi narasumber di Kemendikbudristek dengan mengangkat tema "Praktik baik dukungan Program Transisi Paud...

Peringati HUT ke 23,Ampelu Mudo Gelar MTQ tingkat desa

by Admin
20/09/2023
0

Muara Tembesi sarasah.id dalam memeriahkan HUT ampelu Mudo yang ke-23 kepala desa Amran Ak dan segenap perangkat desa mengadakan perlombaan...

Gelar Aksi unjuk rasa, Sejumlah Aktivis Batang hari Meminta Oknum pungli Agar di proses Secara Hukum

by Admin
20/09/2023
0

Batanghari Serasah id - Beberapa aktivis batanghari menggelar unjuk rasa ke beberapa titik kantor, Rabu 20/09/23. Untuk menyampaikan orasinya terkait...

Kondisi Tangan Berbalut perban, Fadhil terlihat panen raya bersama masyarakat

by Admin
19/09/2023
0

Batang Hari - Tangan yang masih dalam kondisi sakit dan berbalut perban tak menghalangi Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief,...

Next Post

Kerusakan Jembatan WFC yang Ditabrak Kapal Bermuatan Kelapa, Sekda Tanjab Barat Turun Cek Langsung

Bupati Masnah Launching Penyerahan DPA

Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi Berikan Apresiasi Kepada Pegawainya

DPRD BATANG HARI DUKUNG PENUH ACUAN PROGRAM KERJA SPRI

Kapolres Merangin dan Kapolres Batanghari di mutasi

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM