Serasah.id, Jambi – Kamis 1/12/2022 Viral di media sosial kasus pelecehan seksual kepada seorang siswi magang Fakultas kedokteran Jambi oleh oknum PNS rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi,
Pihak manajemen RS Raden Mattaher langsung menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, kepada awak media direktur RS umum Raden Mattaher mengatakan oknum perawat yang berstatus sebagai pegawai di RS Raden Mattaher inisial BP untuk sementara di berhentikan dari tugasnya,
Sanksi di berikan atas dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang,
Pemberhentian sementara yang dilakukan ini berdasarkan hasil pemeriksaan komite etik terhadap oknum perawat rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi yang berinisial BP 49 tahun. komite etik memberikan rekomendasi mencabut kewenangan klimis sementara kepada terduga pelaku
Saat ditanya oleh awak media terkait oknum perawat yang dilaporkan pihak keluarga korban pencabulan kepada direktur RS Raden Mattaher Jambi . DR. Herlambang tidak dapat menjawab secara pasti dengan alasan Masi di investigasi,Kita belum tahu juga apakah pelecehan itu benar atau tidak karena Masi dalam penyelidikan ungkapnya dalam konferensi pers Kamis 1/12/2022,
Direktur RS Raden Mattaher juga mengatakan terkait ibu korban yang datang menanyakan atas kasus yang dialami anaknya dan pihak rumah sakit tidak ada menghalang – halangi katanya,”
- Jadi kasus berawal tanggal 3 November 2022 di ruang operasi yang saat itu mahasiswi kedokteran sedang magang namun sampai saat ini pihak rumah sakit Masi menginvestigasi kasus ini seperti apa ,
Diketahui oknum perawat rumah sakit Raden Mattaher Jambi telah dilaporkan orang tua korban ke Polresta Jambi pada tanggal 4 November 2022,dan pada tanggal 30 November 2022 ibu korban menerima surat pemberitahuan dan perkembangan hasil penyelidikan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Discussion about this post