Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Di Duga Masih Maraknya Peredaran Rokok Tanpa Cukai

23/10/2022
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, BATAM – di duga Peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai masih marak beredar di Kota Batam. Berbagai merk rokok tanpa cukai masih sangat mudah ditemukan di sejumlah pedagang, kios eceran dan grosir bahkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini secara terang-terangan dibeli atau dikonsumsi oleh masyarakat Kota Batam khusus nya kepri, minggu 23/10/2022.

“Pantauan media di lapangan Salah satu rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang saat ini tengah beredar di Batam yakni rokok dengan merek OFO Bold yang diketahui rokok ini merupakan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diproduksi oleh PT AMP yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park Batam center Baloi Permai, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

You might also like

Aliansi Pemuda Melayu melakukan permintaan maaf kepada TNI Polri

Kapolsek Sei Beduk Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Kasat Lantas Minta Peran Aktif Orang Tua

Selain rokok OFO Bold, PT AMP juga diketahui memproduksi rokok jenis SKM dan SPM (Sigaret Putih Mesik) dengan merek H&D yang saat ini beredar luas di masyarakat dengan 3 jenis kemasan yakni H&D yang mengenakan cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan), H&D polosan dan H&D ekspor.

Sesuai ketentuan yang berlaku peredaran rokok tanpa cukai melanggar
Pasal 54 undang undang No 39 tahun 2007 tentang cukai yang menegaskan
Bahwa menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam
Pidana penjara 1 sampai 5 tahun.dan/ atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.kami dari media sebagai kontrol sosial berharap kepada pihak Bae cukai ada tindakan tegas dari pihak Bae cukai. ( Rahman)

Tags: maraknya peredaran rokok tanpa cukai
Previous Post

Anwar Sadat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Next Post

Al Haris: Jadikan HUT ke 23 Sarolangun Sebagai Momen Evaluasi Kinerja Sarolangun

Related Posts

Aliansi Pemuda Melayu melakukan permintaan maaf kepada TNI Polri

by Admin
12/09/2023
0

Batam Serasah id - Kapolresta Barelang Bersama Kepala BP Batam yang juga selaku Walikota Batam menggelar Konferensi Pers terkait Aliansi...

Kapolsek Sei Beduk Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia

by Admin
05/09/2023
0

Batam Serasah id - Polresta Barelang - Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku...

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Kasat Lantas Minta Peran Aktif Orang Tua

by Admin
03/09/2023
0

Batam Serasah id - Polresta Barelang Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan cipta kondisi (cipkon) antisipasi balap liar dan knalpot brong...

Kapolresta Barelang menggelar curhat Kamtibmas bersama warga masyarakat Rempang Galang Kota Batam

by Admin
30/08/2023
0

Batam Serasah id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf...

Next Post

Al Haris: Jadikan HUT ke 23 Sarolangun Sebagai Momen Evaluasi Kinerja Sarolangun

Tiga Pelaku Perampokan Toke Emas ditangkap

Polresta Barelang Gelar Upacara Sumpah Pemuda

Kapolsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak dibawah Umur

Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM