Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Begini Persyaratan Pembuatan SIM,SKCK,dan Laporan Kehilangan Terbaru Di Polresta Barelang

30/10/2022
in BATAM
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Batam//Polresta Barelang – Dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat dengan mudah dan Cepat Polresta Barelang memberikan Pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan SPKT dalam 1 Pintu yaitu bertempat di Gedung Pelayanan Parama Satwika.

Tentunya persyaratan pembuatan SIM, SKCK, dan SPKT memiliki Persyaratan yang berbeda-beda, Ayo Simak apa saja yang dibutuhkan jika masyarakat mengurus pembuatan SIM, SKCK maupun Laporan Kehilangan di SPKT di Polresta Barelang. Kamis (27/10/2022)

You might also like

Tiga Kepala Keluarga Warga Rempang Dengan Sukarela Hari Ini Bersedia Pindah Rumah

Aliansi Pemuda Melayu melakukan permintaan maaf kepada TNI Polri

Kapolsek Sei Beduk Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia

Untuk pembuatan SIM Baru Persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto Copy KTP
  2. Surat Kesehatan
  3. Surat Psikologi

Untuk Perpanjang SIM dengan Persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto Copy KTP
  2. SIM Lama Masih Berlaku
  3. Surat Kesehatan
  4. Surat Psikologi

Jika SIM Hilang, Persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto Opy KTP
  2. Foto opy SIM lama yang masih Berlaku
  3. Surat Kehilangan
  4. Surat Kesehatan
  5. Surat Psikologi

SIM A Umum s.d. BII Umum dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto opy KTP
  2. Foto lama masih berlaku
  3. Pas Foto merah 3×4 (2 Lembar)
  4. Surat Kesehatan
  5. Surat Psikologi
  6. Sertifikat Uji Simulator

Kemudian berikut persyaratan pembuatan SKCK

  1. Jika KTP Luar Batam, Membawa surat domilisi di kelurahan setempat
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga, KTP dan Akta Lahir
  3. Mengisi Formulir daftar Riwayat hidup yang telah di sediakan di kantor polisi setempat dengan jelas dan benar
  4. Membawa pass foto terbaru latar merah ukuran 4×6 hadap depan (6 Lembar)
  5. Membawa pass foto terbaru latar merah ukuran 4×6 hadap kiri (1 Lembar)
  6. Membawa pass foto terbaru latar merah ukuran 4×6 hadap kanan (1 Lembar)
  7. Membawa Map merah 2 Lembar
  8. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas

Sumber:
Humas Polresta

Wartawan(ZJL,A.HD)

Tags: Polresta balerang
Previous Post

Sani: Pemuda Penentu Kemajuan Bangsa

Next Post

Kapolsek Lubuk Baja raih Penghargaan dari Johor Malaysia

Related Posts

Tiga Kepala Keluarga Warga Rempang Dengan Sukarela Hari Ini Bersedia Pindah Rumah

by Admin
26/09/2023
0

Batam Serasah id - Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran tiga kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari...

Aliansi Pemuda Melayu melakukan permintaan maaf kepada TNI Polri

by Admin
12/09/2023
0

Batam Serasah id - Kapolresta Barelang Bersama Kepala BP Batam yang juga selaku Walikota Batam menggelar Konferensi Pers terkait Aliansi...

Kapolsek Sei Beduk Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Hingga Meninggal Dunia

by Admin
05/09/2023
0

Batam Serasah id - Polresta Barelang - Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku...

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Kasat Lantas Minta Peran Aktif Orang Tua

by Admin
03/09/2023
0

Batam Serasah id - Polresta Barelang Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan cipta kondisi (cipkon) antisipasi balap liar dan knalpot brong...

Next Post

Kapolsek Lubuk Baja raih Penghargaan dari Johor Malaysia

Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kawasan Hutan Duriangkang

Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kawasan Hutan Duriangkang

Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kawasan Hutan Duriangkang

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Qur'an

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM