serasah.id, Batam – Minggu 18 – 9 -2022
Masjid Tanwirun naja atau biasa disebut Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim salah satu ikon Kota Batam yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, pada Jumat, 24 Juni 2022 terlihat pada Kamis (8/9) sesuai video kondisi plafon jebol
Pembangunan Masjid dikerjakan oleh kontraktor PT NCP beralamat Jl. Utan Kayu Raya No.63 Kek. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman Jakarta Timur senilai Rp39.937.665.520 menggunakan dana APBN BLU BP Batam Tahun 2020, 2021, 2022 diduga dikerjakan tidak sesuai spek.
Menurut hery marhat ketua laskar anti korupsi p 45 (LAKI P 45) prov kepri mengatakan kepada awak media kalau musibah jatuh nya plafond masjid tanjak yang selama ini di gadang gadang kan, oleh wali kota batam sebagai salah satu aikon rilegi kota batam tersebut patut di duga telah terjadi korupsi kerna informasi
spesifikasi pekerjaan plafond yang di gunakan adalah plafond wood plastic composit, tapi kalau kita lihat dan kita saksikan di video kejadian sepertinya bahan yang digunakan adalah gipsum seharga Rp 47 ribuan.
Jadi menurut hery marhat wajar saja masjid yang belum seumur jagung di resmikan sudah mengalami kerusakan, bagai mana nanti kelanjutan nya, jangan jangan tahun depan masjid tersebut roboh akibat pondasi tidak memiliki kwlitas yang baik.
Kentalnya aroma dugaan korupsi di proyek tersebut harus di respon secara krusial oleh BPK dan KPK untuk memproses pihak pihak terkai khususnya pejabat pembuat kometmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran ( KPA) serta PT NCP sebagai kontraktor pelaksana yang harus bertanggung jawab.
Selanjutnya hery marhat menyaran kan kepada pihak BP batam untuk tidak membuat pernyataan atau release berita yang tidak relevan, dengan mengatakan terjadinya musibah di masjid tanjak akibat tingginya curah hujan,ujar hery marhat
Melalui whatsapp hp selulernya ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Corruption watch telah melaporkan kasus koropsi pembangunan masjid yang bernilai 40m tersebut ke kejari kota batam.ujar mulkansyah singkat.
Sampai berita ini di turunkan, awak media belum bisa melakukan klarifikasi kepada pt NCF .”(Abdul Rahman)
Discussion about this post