Serasah.id Batanghari– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari yang direncanakan pada 26 Agustus mendatang terpaksa di tunda hingga Oktober. Penundaan ini dilakukan berdasarkan surat edaran instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang menindaklanjuti arahan Presiden terkait angka penyebaran covid-19 yang meningkat secara Nasional.
Dengan adanya penundaan Pilkades serentak ditahun 2021 ini dan belum bisa dipastikan kapan akan dilaksakan Pilkades serentak di Delapan Kecamatan 62 Desa yang ada di Kabupaten Batanghari dan salah satu Desa yang ikut memeriahkan Pilakdes Serentak ini salah satunya Desa Bajubang Laut,
Untuk Desa Bajubang laut yg sama-sama kita ketahui memiliki pasangan calon lima pasang dan lima pasang ini memiliki visi-misi masing-masing untuk memajukan Desa asal kelahirannya,
Setelah ditetapkannya calon beberapa bulan yang lalu, dan seharusnya Pilkades serentak ini dilaksanakan di 26 Agustus 2021 maka para calon gencar-gencar memperkenalkan diri serta visi-misi calon Kepala Desa Bajubang Laut melalui alat peraga kampanye (APK) di Desa tersebut,
Ada salah satu calon Kepala Desa Bajubang laut dengan nomor urut 02 yakni Ediyanto mencurahkan kekesalannya bahwa, terlihat baleho atau alat peraga kampanye (APK) miliknya dirusak oleh salah satu oknum yang tidak di kenal dan tidak bertanggung jawab,
“Hal ini sangat merugikan calon Kepala Desa Bajubang laut Ediyanto, sebab apa motif pelaku merusak alat peraga kampanye (APK)”,
Ada tuju aitem baleho/APK yang sudah saya pasang di seluruh titik Desa Bajubang laut dan tepatnya di RT 07 baleho saya di rusak oleh orang tak di kenal sekira pukul 24:00,
Harapan saya selaku calon Kepala Desa Bajubang laut kepada oknum yang telah merobek Alat Peraga Kampanye agar di berikan hukuman yang setimpal sebab ini sangat merugikan bagi calon Kepala Desa yang bakal mencalon.tutupnya dengan singkat(Sabri)
Discussion about this post