Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

AL HARIS: PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA HARUS DITINGKATKAN

21/01/2022
in ADVERTORIAL
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Talang Duku – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menekankan, kepada setiap perusahan untuk meningkatkan pengawasan keselamatan kerja para karyawan. Hal tersebut ditekankan Al Haris saat menjadi inspektur upacara pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Pelabuhan Talang DUku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/01/2022).


Kementerian Ketenagakerjaan mengangkat tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’, sebagai tema pokok Bulan K3 Nasional Tahun 2022.

You might also like

Dirjen OTDA Kemendagri sambut baik Pemkab Batanghari terhadap penyelenggaraan Bimtek LPPD pertama di Indonesia.

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pelantikan Pj Bupati Merangin


“Setiap perusahaan harus benar benar memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya dengan cara meningkatkan pengawasan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya dari setiap perusahaan, serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan pekerjaan,” tegas Al Haris.


Al Haris menuturkan, peringatan budaya K3 ini sangat penting karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan K3, sehingga masih banyak karyawannya mengalami kecelakaan kerja.

“Kita mengharapkan momen ini membuat perusahaan patuh terhadap peraturan, sehingga para karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan aman, jangan sampai mereka sudah bekerja secara maksimal tetapi tidak dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tutur Al Haris.


“Saya akan melakukan tindakan tegas jika ada perusahaan yang melanggar sanksi dengan memberikan sanksi. Kami akan memperketat pengawasan kepada setiap perusahaan, sehingga jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan akan diambil langkah langkah yang tepat, seperti memberikan rekomendasi agar ijin perusahaan tersebut dicabut,” lanjut Al Haris.


Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang dibacakan Al Haris menyampaikan selama dua kali penyelenggaraan peringatan Bulan K3 Nasional, semua masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 sampai saat ini masih belum benar-benar hilang walaupun kondisinya sudah melandai dan mulai terkendali.


“Semoga kedepan dengan adanya berbagai upaya, baik kedisiplinan, penerapan protokol kesehatan, maupun peningkatan jangkauan vaksin, negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan, maupun kondisi ekonomi. Kondisi saat ini jangan menurunkan semangat kita untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja masing-masing, karena K3 merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi covid-19 khususnya di tempat kerja,” kata Ida.


Ida menjelaskan K3 adalah salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha. Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka memerlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.


“Kita harus melaksanakan sebaik¬ baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal perlindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya,” jelas Ida.


Ida mengungkapkan, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 (lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja dan 11 (sebelas) diantaranya disebabkan Covid-19.

Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena COVID-19.
“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. K3 memang sangat diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya serta menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dengan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar,” ungkap Ida. (Edi)

Tags: Al harisBulan K3
Previous Post

Al Haris : Pemprov Jambi terus berikan Upaya Maksimal

Next Post

Sekda Batanghari : 2023 Tenaga Honorer akan segera di Hapus

Related Posts

Dirjen OTDA Kemendagri sambut baik Pemkab Batanghari terhadap penyelenggaraan Bimtek LPPD pertama di Indonesia.

by Admin
26/09/2023
0

BATANGHARI, – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bersama Ditjen OTDA Kemendagri, Rabu (26/09). Kegiatan...

Bunda Paud Batang Hari menjadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

by Admin
23/09/2023
0

Zulva Fadhil selaku Bunda Paud Batang Hari Menjadi narasumber di Kemendikbudristek dengan mengangkat tema "Praktik baik dukungan Program Transisi Paud...

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pelantikan Pj Bupati Merangin

by Admin
22/09/2023
0

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri pelantikan pejabat bupati merangin oleh Gubernur Jambi serta pelantikan pejabat ketua TP PKK...

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Gubernur Soal Jalan Khusus Batubara, Edi Purwanto: PR Pak Gubernur Itu.

by Admin
19/09/2023
0

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kembali menyoroti terkait dengan persoalan angkutan batubara. Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya sudah sering...

Next Post

Sekda Batanghari : 2023 Tenaga Honorer akan segera di Hapus

Ketua KPK bakal hadir di Jambi pada pelantikan JMSI

Bupati Masnah Resmikan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan 

Pemkab Batanghari Targetkan Masyarakat Telah memiliki Sertifikat

Bupati Batanghari Berduka, Pencipta lagu kenangan Wafat

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM