Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Al Haris Harap Jambi Bebas Pungli

24/05/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

You might also like

Lurah Murni Sosok Belakang Layar Berhasilnya MTQ Danau Sipin Tahun 2023

Al Haris Tegaskan Gaya Hidup ASN Tidak Berlebihan

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Serasah.id, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengharapkan Provinsi Jambi bisa bebas dari Pungutan Liar (Pungli) dan mengajak semua stakeholder dan masyarakat berkomitmen untuk mendukung kegiatan Unit Pemberantasan Pungli yang telah ada, dan membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satutan Tugas (Satgas) Saber Pungli Di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, (24/05/2022).

Al Haris menuturkan, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi pada bulan Oktober Tahun 2016, dan terakhir melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 17/KEP.GUB/ITPROV-1.1/2022 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi Tahun 2022 Tanggal 5 Januari 2022, dengan Sekretariat UPP Provinsi Jambi berada di Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

“Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi terdiri dari enam instansi terkait yaitu: Pemerintah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, TNI, Kejaksaan Tinggi, Akademisi, dan BINDA, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan, pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah serta mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi,” tutur Al Haris.


“Guna kelancaran tugas pokok dan fungsi Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat nomor: 977/5065/SJ tanggal 30 Desember 2016 tentang Penegasan Pembentukan dan Pengganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Menyikapi surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjutinya dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi untuk Kegiatan UPP Provinsi Jambi dari tahun 2017 s.d 2021, sedangkan untuk tahun 2022 anggaran UPP Provinsi Jambi juga tetap dialokasikan,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Tim Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi meliputi, pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan sebanyak 2.231 kegiatan.

“Sebagai upaya optimalisasi terhadap pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, diharapkan kepada semua Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Jambi untuk melaksanakan amanah surat: Nomor 977/5065/SJ Tanggal 30 Desember 2016 tentang Penegasan Pembentukan dan Pengganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Dan dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi kita semua bagaimana menyelenggarakan pemerintahan secara bersih tanpa adanya praktik-praktik pungutan liar serta harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Al Haris.


“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Agar Pemerintah Provinsi Jambi terbebas dari pungutan liar,” pungkas Al Haris.

Ketua Pelaksana Satgas Satgas Saber Pungli, Komjen Pol.Drs.Agung Budi Maryoto,M.Si.,CSFA., menyampaikan, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

“Masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.

Alhamdulillah tadi Bapak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di Provinsi dan Kabupaten,” kata Agung.

Agung mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Tags: Al haris
Previous Post

Sekda: Diklat Kepemimpinan Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN

Next Post

Al Haris Pertahankan Predikat WTP
Pemprov Jambi Sepuluh Kali Raih Opini WTP

Related Posts

Lurah Murni Sosok Belakang Layar Berhasilnya MTQ Danau Sipin Tahun 2023

by Admin
27/08/2023
0

JAMBI Serasah id - Pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan di Kecamatan danau sipin memasuki tahun ke V pelaksanaan. Terlihat pelaksanaan yang...

Al Haris Tegaskan Gaya Hidup ASN Tidak Berlebihan

by Admin
07/06/2023
0

Serasah.id, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi...

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

by Admin
06/06/2023
0

Serasah.id, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengharapkan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK, dalam Penerimaan PPDB, betul-betul...

Pesan Sekda Kepada Jemaah Haji : Luruskan Niat, Jaga Kesehatan dan Selalu Kompak Dengan Rombongan

by Admin
05/06/2023
0

Serasah.id, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH berpesan kepada para jemaah calon haji untuk meluruskan niat semata-mata...

Next Post

Al Haris Pertahankan Predikat WTP
Pemprov Jambi Sepuluh Kali Raih Opini WTP

Temuan BPK, Pemprov Nyaris tak raih WTP

Waka DPRD Faisal Riza “Doktrin” Mahasiswa untuk Semangat Berwirausaha

Raih WTP 10 Kali, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov tindaklanjuti Temuan BPK RI

Bupati Tanjab Barat, Kunjungi Kementerian LHK Di Jakarta

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM