Serasah
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
REDAKSI
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Serasah
REDAKSI
No Result
View All Result
Serasah
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat Dan Daerah

09/05/2022
in KOTA JAMBI
A A
0
PostTweetShareScan

Serasah.id, Bali- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin (09/05/2022).

“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujar Al Haris.

You might also like

Gubernur Al Haris Hadiahkan Enam Aset Pemprov di HUT ke- 77 Kota Jambi

16 WNI Asal Jambi Diduga Diproses di Malaysia? Ini Kata Polda Jambi

Gubernur Al Haris Buka Pendidikan Kader Da’i Tahap II Majelis Penceramah Indonesia Provinsi Jambi

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang, sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat, khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” tutur Al Haris.

“Meningkatnya PAD Pemerintah Daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi.

Pemerintah Pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah, lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi. “Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah, sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” jelas Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah, khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia seperti yang telah diamanahkan pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” ungkap Al Haris.(Tim)

Tags: Al haris
Previous Post

Dukung Penuh Event Olahraga Mandiri, Bupati Tanjab Barat Hadir Buka Turnamen Sepakbola

Next Post

Kecewa, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Pembangunan UPTD Samsat Tanjabar di Audit

Related Posts

Gubernur Al Haris Hadiahkan Enam Aset Pemprov di HUT ke- 77 Kota Jambi

by Admin
29/05/2023
0

Serasah.id, Jambi, - Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos. M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Hari Jadi...

16 WNI Asal Jambi Diduga Diproses di Malaysia? Ini Kata Polda Jambi

by Admin
24/05/2023
0

Serasah.id, JAMBI - Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia, pihak...

Gubernur Al Haris Buka Pendidikan Kader Da’i Tahap II Majelis Penceramah Indonesia Provinsi Jambi

by Admin
24/05/2023
0

Serasah.id, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi membuka Pendidikan Kader Da’i Majelis Penceramah Indonesia...

Ketua DPRD Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/Kesatria Jaya

by Admin
23/05/2023
0

Serasah.id, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto hadiri Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/Kesatria Jaya dan Pengukuhan Keluarga Asuh...

Next Post

Kecewa, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Pembangunan UPTD Samsat Tanjabar di Audit

Bupati Tanjung Jabung Barat Buka Upacara TMMD Ke 113

Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

Bupati Hadiri Apel Siaga TPK Bergerak

Bupati Hadiri Halal Bihalal Dekranasda Tanjab Barat

Discussion about this post

Serasah

Alamat: Jalan Ir H Juanda, Lorong Anda RT 25 Kelurahan Simpang II Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sample Page

Kami di Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM