Sarasah.id BATANGHARI-Selesai sudah pengejaran pelaku tahanan kabur pada 2021 lalu,dimana total dari ke semua tahanan kabur telah berhasil diamankan,ini diceritakan melalui press release Kasat reskrim Polres Batanghari melalui Kanit Tipidter Polres Batanghari IPDA Alzoeby Erbakan diruang kerjanya,Senin(31/07/2023).
Diceritakannya,”tahanan kabur dari 24 orang satu yang belum tertangkap,yaitu Mat Tarjamin yang hari ini telah kita jemput dari Kabupaten Kerinci dimana sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kerinci,”ujar Alzoeby.
IPDA Alzoeby juga mengisahkan selama 13 hari dalam pelarian Mat tarjamin,” DPO Polres Batanghari yang satu ini ibarat pepatah sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga,”Mat Tarjamin” menjadi DPO semenjak kabur dari lapas anak tahun 2021 silam akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan terlebih dahulu oleh Opsnal Polres Kabupaten Kerinci selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batanghari untuk dilakukan penjemputan serta penyerahan DPO tersebut di Mako Polres Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi melalui Kanit Tipidter IPDA.Alzoeby Erbakan menjelaskan kronologis tahanan yang kabur pada Senin (15 November 2021) kurang lebih pukul 00.30 Wib, tersangka yang menjadi DPO Mat Tarjamin (53) telah melarikan diri secara bersama sama dengan 23 orang tahanan lainnya dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian.
Mereka melarikan diri berkelompok kelompok terang Alzoeby, selama sembilan hari pelarian DPO Mat Tarjamin melanjutkan perjalanan ke Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi dengan memohon belas kasihan dari orang orang yang ditemui, setiba di sungai Bahar Mat Tarjamin langsung menuju tempat tinggalnya Alam sakti Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari untuk menemui anak dan istrinya.
Namun setiba di depan rumahnya Mat Tarjamin tidak berani masuk untuk menemui istrinya,sehingga DPO ini langsung menuju ke kebun di desa Tanjung Mandiri kecamatan Bajubang, masih menurut Alzoeby keesokan harinya beliau keluar kebun dan bertemu temannya yang menyebutkan Pihak kepolisian sedang sibuk mencari serta menempelkan poto poto para tahanan yang kabur,” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut Mat Tarjamin langsung bergegas berjalan kaki dan menumpang pengemudi roda dua menuju unit satu Sungai Bahar, pada hari ketujuh belas dalam pelariannya Mat tarjamin Tiba di Sungai Penuh Kabupaten Kerinci dan selanjutnya langsung menuju Kayu Aro dengan berjalan kaki serta menumpang kepada para pengendara roda dua dengan cara meminta belas kasian,”ujar Alzoeby.
Di Kayu Aro Mat Tarjamin bekerja di kebun milik warga dengan gaji sebesar Rp.40.000/hari, selama kurun waktu dua tahun dalam pelariannya DPO Mat Tarjamin akhirnya pada hari Selasa (25/7/2023) yang bersangkutan memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Sengir Tengah Kabupaten Kerinci, selang beberapa hari dirumah DPO Mat Tarjamin berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kerinci selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres batanghari cetus Alzoeby.(puji)
Discussion about this post